Cara Mengurus STNK yang Hilang Beserta Biayanya

Otomotif – STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan dokumen yang sangat penting bagi pemilik mobil di Indonesia. Dokumen ini merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan Anda dan merupakan dokumen sah yang wajib dimiliki kendaraan Anda.

Oleh karena itu, kejadian kehilangan dokumen ini bukanlah persoalan sepele dan harus segera di atasi. Dalam beberapa kasus, dokumen ini bisa hilang, rusak atau di curi, sehingga pemilik kendaraan perlu segera menggantinya.

Jika pengemudi kedapatan tidak membawa dokumen tersebut saat mengemudi, maka ia dapat di kenakan sanksi administratif. Atau, pemilik mobil mungkin tidak bisa mendapatkan asuransi mobil.

Pengemudi juga di duga mengendarai kendaraan curian, dan tanpa dokumentasi ini akan sulit untuk membeli atau menjual kendaraan tersebut. Oleh karena itu, jika Anda kehilangan dokumen penting ini, Anda harus segera menanganinya untuk menghindari sanksi.

Cara Mengurus STNK yang Hilang dan Biayanya

mengurus STNK di Samsat

Setiap pemilik kendaraan di Indonesia wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan yang sah. Namun, terkadang STNK dapat hilang karena berbagai alasan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara mengurus STNK yang hilang dan perkiraan biayanya.

Langkah-langkah Mengurus STNK yang Hilang

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang perlu di lakukan ketika STNK hilang adalah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat. Dalam laporan kehilangan, cantumkan informasi kendaraan secara lengkap.

2. Buat Surat Keterangan Kehilangan

Setelah melaporkan kehilangan ke polisi, Anda perlu membuat Surat Keterangan Kehilangan. Dokumen ini dapat di buat di kantor polisi atau kantor notaris dan akan di gunakan sebagai bukti pengganti STNK.

3. Persiapkan Dokumen Pendukung Lainnya

Selain Surat Keterangan Kehilangan, beberapa dokumen lain juga di perlukan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi bukti pajak kendaraan, dan fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

4. Kunjungi Samsat Terdekat

Setelah persiapan dokumen selesai, kunjungi Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat. Lalu, serahkan semua dokumen yang telah di siapkan dan ikuti prosedur yang di tetapkan oleh petugas Samsat.

5. Pembayaran Biaya Penggantian STNK

Biaya penggantian STNK bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan provinsi tempat Anda tinggal. Pastikan untuk menanyakan rincian biaya kepada petugas Samsat. Biasanya, biaya ini mencakup biaya administrasi, pajak, dan pembuatan STNK baru.

6. Tunggu Proses Penggantian

Setelah melengkapi semua prosedur dan pembayaran, Anda perlu menunggu proses penggantian STNK selesai. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada lokasi dan kebijakan Samsat setempat.

Biaya Umum Penggantian STNK

biaya pergantian STNK

Biaya penggantian STNK dapat bervariasi, tetapi umumnya mencakup:

  • Biaya Administrasi: Biaya yang di kenakan oleh Samsat untuk proses administratif.
  • Biaya Pajak: Pajak kendaraan yang harus di bayar sesuai dengan jenis dan tahun kendaraan.
  • Biaya Produksi STNK Baru: Biaya untuk pembuatan fisik STNK baru.

Mengurus STNK hilang memerlukan beberapa langkah, mulai dari pelaporan kehilangan hingga proses penggantian di Samsat. Oleh karena itu, pastikan untuk melengkapi semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya yang telah ditetapkan untuk memperoleh STNK baru. Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat kembali memiliki STNK yang sah dan dapat di gunakan.

Semoga artikel ini membantu Anda. Jangan lupa untuk menyesuaikan informasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di daerah Anda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top